Video viral berisi rekaman pasangan sejoli bermesraan di sebuah kafe Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, beredar luas di media sosial.
Aksi pasangan sejoli itu pun cukup menghebohkan warga sukabumi. Dalam rekaman video tersebut, terlihat pria memakai kaos putih dan celana abu-abu memeluk pasangannya dengan tangan gerayangan.
Di depannya lagi, terlihat juga satu pasangan lain yang sedang bermesraan. Aksi kedua pasangan tersebut diabadikan oleh pengunjung lain lalu dibagikan di media sosial.
Dalam akun confession tertulis caption video tersebut, sepasang kekasih tertangkap kamera sedang bermesraan di tempat umum.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 17 Juli di salah satu cafe dekat Smansa (SMAN 1 Kota Sukabumi). Saat dikonfirmasi, pemilik akun tersebut mengatakan bahwa seorang netizen yang tidak ingin disebutkan namanya mengirimkan video itu melalui direct message.
Video tersebut diduga terjadi pada Minggu (17/7/2022) dan diunggah pada hari Senin (18/7/2022). Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota, Ipda Popy Junaedi setelah mendapatkan laporan langsung melakukan pengecekan ke TKP.
“Adapun hasil pengecekan, menurut keterangan pengelola kafe membenarkan ada pasangan remaja yang tidak dikenal melakukan perbuatan tidak senonoh atau tidak sopan di depan umum,” ujar Popy.
Popy menambahkan bahwa pengelola kafe tidak mengetahui identitas para pengunjung tersebut. Semua karyawan sedang sibuk melayani pengunjung yang kebetulan sedang ramai.
“Kami menyarankan agar dipasang pamflet berupa imbauan terhadap tamu atau pengunjung kafe agar selalu menjaga kesopanan selama berada di dalam.
Seandainya ada hal yang sama agar para karyawan atau pengelola kafe menegurnya, jangan sampai dilakukan pembiaran,” ujar Popy. Kabid Penegak Perda (Gakda) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Heri Sihombing mengaku kesulitan untuk memberikan pembinaan kepada pasangan sejoli remaja tersebut.
Pasalnya, identitas mereka masih belum diketahui. “Kalau misalnya kafe kan nggak minta KTP. Misalnya masuk hotel minimal kan ada KTP.
Artinya kalau pun harus dilacak sepertinya agak susah, tinggal bagaimana komitmen pemilik kafe menerapkan aturan yang jelas bila perlu dibaca dari jauh,” ujar Heri.