Pengacara brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan di perkarakan oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias ahok melalui kuasa hukumnya Ramzy.
Apa penyebabnya?
Diketahui, isu tersebut bermula dari ucapan Kamaruddin Simanjuntak. Saat menjelaskan soal yang ditanganinya, dia sempat menyebut nama Ahok. Kamaruddin Simanjuntak bahkan diberi tenggat waktu oleh Ramzy untuk segera meminta maaf dalam waktu 2X24 jam, terhitung mulai Minggu (24/7/2022).
Ramzy menyebut komentar Kamaruddin terkait masalah keluarga Ahok berisiko dan tidak tepat serta telah merusak reputasi kliennya. Ramzy menyatakan bahwa kegiatan rekan kerja Kamaruddin Simanjuntak sangat beresiko dan mencemarkan nama baik BTP dengan mengaitkan kasusnya dengan BTP dan Bu Puput.
Ramzy memerintahkan Kamaruddin untuk segera meminta maaf kepada kliennya dan mencabut pernyataannya dalam waktu dua hari. Jika tidak, Ramzy mengingatkan, yang sulit adalah mengajukan gugatan atas pernyataan Kamaruddin.
Jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf kepada Bapak BTP dan keluarganya, kami akan mengambil tindakan hukum dengan mengajukan kasus ke polisi, tambah Ramzy.
Ramzy menyarankan agar Kamaruddin fokus menyelesaikan perkara yang sedang ditangani, tanpa membawa-bawa hingga mencemarkan nama baik pihak lain.
Dia mengatakan, “Saya menyarankan rekan-rekan Kamaruddin untuk berkonsentrasi pada masalah yang sedang ditangani dan menghindari menonton film terlalu sering sehingga mereka membuat analisis yang tidak relevan dan mempengaruhi opini publik untuk mendiskreditkan nama keluarga Bapak BTP.
Kronologi Pernyataan Kamaruddin
Kamaruddin Simanjuntak teringat nama Ahok dalam kasus-kasus besar yang ditanganinya di masa lalu. Kamaruddin menduga Ahok mengetahui apa yang terjadi di Inspektur Jenderal Ferdy Sambo saat ini. Kasus Ahok mengajari saya sesuatu.
Ahok kemudian menegaskan bahwa ibu Veronika berselingkuh. Mungkin kita semua bisa mengingatnya. Bahkan Ahok sering menyebut nama Yesus. Seperti Ahok ada benarnya.
Kamaruddin membuat pernyataan dalam klip video yang kemudian dibagikan di platform media sosial TikTok, Kamis (21/7/2022).
“Tapi saat Ahok dipenjara, tiba-tiba dia membuat akad nikah dengan ajudan ibu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil gubernur DKI),” kata Kamaruddin.
“Kapan mereka mulai berkencan, saya bertanya-tanya? Sehingga Ahok dapat membuat perjanjian perkawinan dengan pembantu ibu selama dia dipenjara dan dibatasi oleh tembok. Individu yang cerdas dan dewasa akan tahu apa yang saya maksud. Apalagi yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga” ujarnya.
Dia mencium adanya aroma perselingkuhan dimana Almarhum Brigadir J paling tahu persis adanya perselingkuhan hingga nyawanya harus dihabisi.
“Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui misalnya dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan,” kata Kamaruddin.
Klarifikasi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak
Baru-baru ini, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa apa yang dikatakan pengacara Ahok adalah rekayasa dalam menanggapi ultimatumnya dengan acuh tak acuh.
“Kapan kamu berkencan?, saya cuma tanya itu saja. tidak meremehkan. Karena meminta keterangan itu tidak melanggar hukum, itu bukan kejahatan,”
Terkait hal itu, Kamaruddin mengaku komentarnya tidak dapat diproses secara hukum.
Kamaruddin memastikan tidak akan meminta maaf karena merasa yang dilakukannya bukan perbuatan mencemarkan nama baik Ahok.
“Jadi bukan mencemarkan, karena saya bertanya,” katanya.
Seperti diketahui, keluarga Brigjen J diwakili oleh Kamaruddin Simanjuntak. Menurut penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas pada 8 Juli 2022, dalam baku tembak dengan Bharada E di kediaman Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Menurut keterangan polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penodongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Jumlah luka dan lilitan di leher Brigadir J, bagaimanapun, membuat keluarganya percaya bahwa ada anomali dalam penyebab kematian. Keluarga juga percaya bahwa Brigadir J telah menjadi target percobaan pembunuhan.